Sabtu, 13 Oktober 2012

Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi

- Perkembangan Profesi Akuntan
 
1.      Pra Revolusi Industri
Sebelum revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan.
Misalnya di zaman dahulu dikenal adanya dua juru tulis yang bekerja terpisah dan independen. Mereka bekerja untuk menyakinkan bahwa peraturan tidak dilanggar dan merupakan dasar untuk menilai pertanggungjawaban pegawainya atas penyajian laporan keuangan.
Hasil kerja kedua juru tulis ini kemudian dibandingkan, dari hasil perbandingan tersebut jelas sudah terdapat fungsi audit dimana pemeriksaan dilakukan 100%. Tujuan audit pada masa ini adalah untuk membuat dasar pertanggungjawaban dan pencarian kemungkinan terjadinya penyelewengan. Pemakai jasa audit pada masa ini adalah hanya pemilik dana.
2.      Masa Revolusi Industri Tahun 1900
Sebagaimana pada periode sebelumnya pendekatan audit masih bersifat 100% dan fungsinya untuk menemukan kesalahan dan penyelewengan yang terjadi. Namun karena munculnya perkembangan ekonomi setelah revolusi industri yang banyak melibatkan modal, faktor produksi, serta organisasi maka kegiatan produksi menjadi bersifat massal.
Sistem akuntansi dan pembukuan pada masa ini semakin rapi. Pemisahan antara hak dan tanggung jawab manajer dengan pemilik semakin kentara dan pemilik umumnya tidak banyak terlibat lagi dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan muncullah kepentingan terhadap pemeriksaan yang mulai mengenal pengujian untuk mendeteksi kemungkinan penyelewengan.
Umumnya pihak yang ditunjuk adalah pihak yang bebas dari pengaruh kedua belah pihak yaitu pihak ketiga atau sekarang dikenal dengan sebutan auditor eksternal. Kepentingan akan pemeriksaan pada masa ini adalah pemilik dan kreditur.
Secara resmi di Inggris telah dikeluarkan undang-undang Perusahaan tahun 1882, dalam peraturan ini diperlukan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksan independen untuk perusahaan yang menjual saham. Inilah asal mula profesi akuntan secara resmi (formal).
3.       Tahun 1900 – 1930
Sejak tahun 1900 mulai muncul perusahaan-perusahaan besar baru dan pihak-pihak lain yang mempunyai kaitan kepentingan terhadap perusahaan tersebut. Keadaan ini menimbulkan perubahan dalam pelaksanaan tujuan audit. Pelaksanaan audit mulai menggunakan pemeriksaan secara testing/ pengujian karena semakin baiknya sistem akuntansi/ administrasi pembukuan perusahaan, dan tujuan audit bukan hanya untuk menemukan penyelewengan terhadap kebenaran laporan Neraca dan laporan Laba Rugi tetapi juga untuk menentukan kewajaran laporan keuangan.
Pada masa ini yang membutuhkan jasa pemeriksaan bukan hanya pemilik dan kreditor, tetapi juga pemerintah dalam menentukan besarnya pajak.
4.       Tahun 1930 – Sekarang
Sejak tahun 1930 perkembangan bisnis terus merajalela, demikian juga perkembangan sistem akuntansi yang menerapkan sistem pengawasan intern yang baik. Pelaksanaan auditpun menjadi berubah dari pengujian dengan persentase yang masih tinggi menjadi persentase yang lebih kecil (sistem statistik sampling). Tujuan auditpun bukan lagi menyatakan kebenaran tetapi menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Laba Rugi serta Laporan Perubahan Dana. Yang membutuhkan laporan akuntanpun menjadi bertambah yaitu: pemilik, kreditor, pemerintah, serikat buruh, konsumen, dan kelompok-kelompok lainnya seperti peneliti, akademisi dan lain-lain.
Peran besar akuntan dalam dunia usaha sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam menilai keadaan perusahaan tersebut. Hal ini menyebabkan pemerintah AS mengeluarkan hukum tentang perusahaan Amerika yang menyatakan bahwa setiap perusahaan terbuka Amerika harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari Certified Public Accounting Firm (kantor akuntan bersertifikat).
Namun pada tahun 2001 dunia akuntan dikejutkan dengan berita terungkapnya kondisi keuangan Enron Co. yang dilaporkannya yang terutama didukung oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Para analis pasar mengira bahwa sukses kinerja keuangan Enron di masa lalu hanyalah hasil rekayasa keuangan Andersen sebagai auditornya.
Kepercayaan terhadap akuntan mulai merosot tajam pada awal tahun 2002, hal ini membuat dampak yang sangat besar terhadap kantor akuntan lain. Untuk mencegah hal yang lebih parah, pemerintah AS pada saat itu segera mengevaluasi hampir semua kantor akuntan termasuk “the big four auditors”. Walaupun masih mendapat cacian dari berbagai kalangan, para akuntan berusaha untuk memulihkan nama mereka, salah satu caranya adalah dengan mematuhi kode etik akuntan.
  
- Perkembangan Profesi di Indonesia

Perkembangan profesi akuntan di Indonesia menurut Olson dapat dibagi dalam 2 periode yaitu:
1.     Periode Kolonial
Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah menengah atas sedangkan secara non formal pendidikan akuntansi diberikan pada kursus tata buku untuk memperoleh ijazah.
2.       Periode Sesudah Kemerdekaan
Pembahasan mengenai perkembangan akuntan sesudah kemerdekaan di bagi ke dalam enam periode yaitu:
·         Periode I [sebelum tahun 1954]
·         Periode II [tahun 1954 – 1973]
·         Periode III [tahun 1973 – 1979]
·         Periode IV [tahun 1979 – 1983]
·         Periode V [tahun 1983 – 1989]
·         Periode VI [tahun 1990 – sekarang]
 
Sumber : 1,2,3,4,5,6

Selengkapnya...

Tentang Koperasi

      Koperasi Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Terdapat beberapa bentuk dan jenis koperasi, yaitu :
1.       Jenis Koperasi Menurut Fungsinya dibagi menjadi beberapa :
  1. Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi Yaitu koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
  2. Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  3. Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  4. Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
2.       Jenis Koperasi Menurut Tingkat dan Luas daerah Kerja
  1. Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan
  2. Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
3.       Jenis Koperasi Menurut status keanggotaanya
  1. Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  2. Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Landasan Hukum Koperasi
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

Sumber : Koperasi
  Selengkapnya...

Senin, 25 April 2011

BEP dan Analisa Sumber Penggunaan Kas

1.BEP
Break Even point atau BEP adalah suatu analisis untuk menentukan dan mencari jumlah barang atau jasa yang harus dijual kepada konsumen pada harga tertentu untuk menutupi biaya-biaya yang timbul serta mendapatkan keuntungan / profit.

Rumus Analisis Break Even :
BEP = Total Fixed Cost / (Harga perunit - Variabel Cost Perunit)


Keterangan :
- Fixed cost : biaya tetap yang nilainya cenderung stabil tanpa dipengaruhi unit yang diproduksi.
- Variable cost : biaya variabel yang besar nilainya tergantung pada benyak sedikit jumlah barang yng diproduksi.

Perusahaan dapat dikatakan dalam keadaan break even point bila mana penghasilannya (revenue) yang diterima sama dengan ongkosnya dan juga adanya keseimbagan dalam grafik break even dimana terdapat titik potong antara garis hasil penjualan dan jumlah biaya-biaya.

Dengan memanfaatkan analisis pulang pokok, manajer dapat mengetahui titik impas (Break even point) yang menunjukkan volume penjualan dan produksi yang tidak mangakibatkan kerugian atau diperolehnya keuntungan analisis ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui berapa volume produksi dan penjualan yang harus dicapai untuk mendapatkan sejumlah keuntungan tertentu.

2.Analisa Sumber Penggunaan Kas
Sumber Penerimaan Kas

Subyek laporan perubahan kas adalah sumber dan penggunaan kas, sedangkan subyek laporan laba rugi adalah penghasilan yang di realisasi atau diperoleh dan biaya yang terjadi tanpa memperhatikan apakah penghasilan itu sudah diterima uangnya atau belum dan apakah biaya-biaya itu sudah dibayar atau belum (accrualbasis). Kalau dasar yang digunakan dalam menyusun laporan laba rugi adalah cash basis atau tunai, dimana penghasilan baru diakui kalau sudah diterima uangnya dan biaya diakui kalau sudah dibayar tunai per kas, dalam hal ini laporan laba rugi menunjukkan sumber kas yang berasal dari operasi. Tetapi perlu diperhatikan bahwa sumber kas tidak hanya dari operasi tetapi masih banyak sumber penerimaan kas lainnya, begitu pula penggunaannya tidak hanya untuk membiayai operasi. Misalnya sumber penerimaan kas dalam perusahaan dapat berasal dari antar lain:
• Hasil penjualan investasi jangka panjang, aktiva tetap baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud
• Penjualan atau adanya emisi saham maupun adanya penambahan modal oleh pemilik perusahaan dalam bentuk kas
• Pengeluaran surat tanda utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, seperti utang obligasi, utang hipotik dan yang lainnya.
• Penerimaan kas karena bunga aau dividen dari invetasi, sumbangan/ hadiah atau adanya restitusi dari kelebihan pembayaran pajak

Penggunaan Kas

Sedangkan penggunaan atau pengeluaran kas antara lain dapat disebabkan oleh transaksi-transaksi sebagai berikut :
1. Pembelian saham atau obligasi sebagai investasi jangka pendek maupun jangka panjang serta pembelian aktiva tetap lainnya
2. Penarikan kembali saham yang beredar maupun pengembalian kas perusahaan kepada pemilik perusahaan
3. Pelunasan pembayaran angsuran utang jangka pendek atau panjang
4. Pembelian barang dagangan secara tunai
5. Pembayaran dividen, pajak, denda-denda dan sebagainya.
Oleh karena itu, laporan sumber dan penggunaan kas sifatnya atau skopenya lebih luas daripada laporan laba rugi baik yang penyusunannya berdasarkan cash basis maupun accrual basis.


Selengkapnya...