Jumat, 21 Mei 2010

Akuntansi Perbankan 2

SISTEM AKUNTANSI PERBANKAN

Sasaran Sistem Akuntansi Perbankan :
• sebagai sistem akuntansi manajemen
• sebagai sistem costing
• sebagai sistem pengawasan
• sebagai sistem laporan kepada penguasa moneter


Dasar-dasar Akuntansi Perbankan :
1) accrual basis di dalam pencatatan biaya
2) cash basis di dalam pencatatan pendapatan
3) dasar rancang bangun akuntansi perbankan
• harus adanya perincian dari assetnya sehingga dapat menggambarkan jumlah dana yang diinvestasikan pada masing-masing aset tersebut
• harus adanya perincian dari hutang-hutangnya yang disusun menurut jatuh waktunya dan tingkat kekekalannya
• dapat menggambarkan Laba/rugi yang diperoleh dari hasil kegiatannya dengan jelas
• harus dapat menyediakan informasi secara periodik mengenai efisiensi dari hasil kegiatan usahanya
• harus ada sistem internal control yang ketat
• harus dapat menyediakan data untuk penguasa moneter
4) dasar-dasar penyusunan rekening stelsel bank
• sebaiknya rekening assets disusun atas dasar tingkat likwiditasnya
• sebaiknya rekening hutang bank disusun atas dasar urutan pemakaiannya atau urutan jatuh waktunya
• sebaiknya rekening modal disusun berurutan atas dasar urutan kekekalannya
• sebaiknya rekening income/expense bank disusun berurutan atas dasar urutan ranking yang paling besar atau berurutan dari tingkat prioritas kegiatan utama dari bank yang bersangkutan
Selengkapnya...

Pengantar Perbankan

Pengantar Perbankan
Secara etimologi bank berasal dari bahasa Italia yang berarti bantu atau pembantu.
Namun dalam perkembangannya, pengertian bank merupakan suatu pranata sosial yang bersifat finansial, yang melaksanakan jasa-jasa keuangan.

Menurut kamus istilah hukum Fockema Andreae, bank adalah suatu lembaga atau orang pribadi yang menjalankan perusahaan dalam menerima dan memberikan uang dari dan kepada pihak ketiga.

Secara otentik, pengertian bank diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam Undang-undang No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, pengertian bank diatur dalam Psal 1 huruf a, yaitu bank adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.


Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, pengertian bank diatur dalam Pasal 1 angka 1. Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 atau UU yang Diubah, pengertian bank diatur dalam Pasal 1 angka 2. Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit danatau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sedangkan dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, pengertian bank diatur dalam pasal 1 angka 5. Bank adalah Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, sebagaimana yang dimaksud dalam UU tentang Perbankan yang berlaku.

Pengaturan mengenai perbankan Indonesia, dapat diliat dalam:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan.
3. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
4. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
5. Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Asas Perbankan Indonesia, diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992, yaitu: "Perbankan Indonesia dalam menjalankan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian".
Dalam penjelasan-nya dikemukakan bahwa demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan, mengenai prinsip kehati-hatian tidak ada penjelasannya secara resmi. Namun dalam praktek perbankan, kegiatan usaha tentunya dilakukan/dijalankan oleh orang yang memiliki pengalaman dan profesionalitas dalam perbankan. Untuk itu, diminta kehati-hatiannya dalam menjalankan tugas tersebut.

Mengenai fungsi perbankan Indonesia, secara umum diatur dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 1992, yaitu: sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Adapun fungsi perbankan Indonesia secara luas adalah:
1. Bank sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat atau penerima kredit.
2. Bank sebagai penyalur dana kepada masyarakat atau sebagai lembaga pemberi kredit.
3. Bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.

Tujuan Perbankan di Indonesia diatur dalam pasal 4 UU No. 7 Tahun 1992. "Perbankan Indonesia bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka menigkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak".

Jenis-jenis Perbankan di Indonesia diatur dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1992.
Dalam Pasal 5 ayat (1), berbunyi:
1. Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Pasal 5 ayat (2): "Bank Umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dan memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu".

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Perbankan di Indonesia hanya terdiri dari 2 jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan saja, sedangkan Bank Sentral hanya bertugas untuk menjaga kestabilan moneter dan melakukan pengawasan dan pembinaan bank.

Sebagaimana yang telah ditentukan bahwa hanya ada 2 jenis Perbankan di Indonesia, makan usaha-usaha Perbankan pun hanya di jalankan oleh 2 jenis bank saja, yaitu:
1. Usaha Bank Umum, diatur dalam Pasal 6 UU No. 7 Tahun 1992. Namun setelah adanya UU yang Diubah (UU No. 10 Tahun 1998) ketentuan dalam huruf m diganti, dan berbunyi: "menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syari'ah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia".
2. Usaha Bank Perkreditan Rakyat, diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992. Namun setelah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998, ketentuan dalam huruf c diganti, dan berbunyi: "menyediakan pembiyaan dan penempatan uang berdasarkan prinsip Syari'ah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dilarang untuk:
1. menerima simpanan dalam bentuk giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
2. melakukan kegiatan valas (valuta asing).
3. melakukan usaha perasuransian.
Selengkapnya...

Akuntansi Perbankan

Proses Akuntansi Bank bertujuan untuk kepentingan pencatatan, penganalisaan, dan penafsiran data keuangan guna memenuhi berbagai kebutuhan pihak yang terkat.
* Laporan keuangan bank harus sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang telah diterima secara gambling.
Persamaan Akuntansi
* Sistem pencatatan transaksi keuangan bank menganut sistem pembukuan yang terpadu.


Persamaan akuntansi bank
Dan dapat kita jabarkan sebagai berikut:
Hutang + Modal = Harta
Harta
Penenpatan dana dalam kredit
Penyaluran dana dalam kredit ( = )
Penanaman dana aktiva tetap
Penanaman lain
Hutang
Dana Masyarakat ( + )
Dana pinjaman
Dana lainya
Modal
Modal saham
Premium saham ( + )
Laba ditahan
Laba atau tahun berjalan
Laporan Keuangan
* Laporan keuangan Bank sama denga laporan keuangan perusahaan lainya, yaitu terdiri dari neraca, perhitungan laba – rugi, laporan laba ditahan, dan laporan perubahan posisi keuangan.
* Neraca bank menunjukkan posisi keuangan satu bank pada suatu saat tertentu
* Ikhtisar laba rugi menunjukkan hasil kegiatan atau operasional suatu bank selama periode tertentu.
* Ikhtisar perubahan posisi keuangan menunjukkan dari mana saja sumber pendanaan bank dan kemana saja dana tersebut disalurkan.
Tujuan Konsep Dasar Laporan keuangan
Tujuan Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi dimaksudkan untuk menyediakan informasi keuangan
Mengenai suatu perusahaan yang akan digunakan oleh pihak – pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan suatu keputusan.
Laporan Keuanagn bertujuan untuk :
Informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu.
Informasi keuanagn yang dapat dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama periode tertentu.
Informasi Keuangan yang dapat membantu pihak – pihak yang berkepentingan dalam menilai kondisi potensi suatu bank.
Dan informasi penting lainya yang berkaitan dengan laporan keuangan yang bersangkutan.
Syarat Laporan Keuangan :
Relevan
Jelas dan dapat dimengerti
Mempunyai bukti nyata
Netral
Tepat Waktu
Dapat sebagai Bahan Perbandingan
Lengkap & Akurat
Konsep Dasar Akuntansi
Kesatuan Akuntansi
Kesinambungan perusahaan
Periode Akuntansi
Pengukuran dalam nilai uang
Penetapan Biaya
Pernyataan terbuka
Realisasi
Sifat dan keterbatasan Akuntansi
Bersifat histories kejadian yang sudah berlalu
Bersifat Umum tidak bersifat kebutuhan pihak-pihak tertentu
Akuntansi hanya melaporkan informasi material
Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidak pastian
Laporan keuangan disususn dengan menggunakan istilah – istilah tertentu
Transaksi Intern & Ekstern dalam bank
Transaksi Intern adalah transaksi yang mempengaruhi pos – pos dalam bank saja, tidak melibatkan pihak ketiga
Transaksi Ekstern adalah transaksi yang dilakukan karena melibatkan pihak ketiga dan bank.
Proses Akuntansi Bank
Proses akuntansi bank pada dasarnya sama dengan akuntansi umum, tetapi banyak diperlukan buku pembantu untuk mencatat dan mengikuti arus data keuangan atas seluruh transaksi yang terjadi pada bank.
Perbedaan Antara Proses akuntansi Manual & Komputerisasi
Manual
Semua pekerjaan dilakukan dengan pencatatan hingga pengikhtisaran dilakukan oleh tangan manusia
Unsure manusia memegang peranan penting dalam menjalankan proses akuntansi
Kecermatan dan ketepatan waktu dalam mencatat data keuanagn dan penyajian laporan keuangan merupakan hala yang kritis
Perlu pemisahan antara petugas yang menyiapkan buku jurnal & buku besar
Komputerisasi
Hanya melibatkan proses dengan tangan manuasia dalam kegiatan pengetikan dalam computer.
Kecermatan dan ketepatan waktu pencatatan dan penyajian informasi keuangan terjamin oleh computer
Adanya program khuhus dalam pengetikan akuntansi komputer
Selengkapnya...